Dalam
matematika dasar kita mulai berhitung dari angka nol sampai angka yang paling
besar begitu pula ketika hendak menaiki rumah model panggung kita pun harus
mulai dari tangga yang paling bawah hingga mencapai tangga yang paling atas.
Sama halnya dengan perjalanan hidup seorang manusia yang dimulai dari bentuk saripati
tanah hingga menjadi bentuk manusia yang sempurna, dalam perjalan hidup kita
melawati beberapa alam yaitu alam roh, alam rahim, alam dunia dan alam akhirat.
Ketika berada di alam dunia seperti sekarang ini kita pun melewati banyak tahap
mulai dari tahap bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, manula dan akhirnya
meninggal dan melanjutkan kehidupan ke alam selanjutnya yaitu alam akhirat.
Dari
segi pendidikan kita pun melewati beberapa tingkatan mulai dari tingkat SD
sampai tingkat yang paling tinggi yaitu tingkat S3, sekarang ini penulis masih
berada di tingkat S1. Selama porses pendidikan ini penulis mendapatkan banyak
pelajaran dan pengalaman serta munculnya banyak unek-unek dalam pikiran penulis,
oleh karena itu dalam tulisan ini penulis ingin menuangkan unek-uneknya ketika
pertama kali menginjak dunia kampus dan menyandang status sebagai seorang
mahasiswa.
Penulis
merupakan seorang mahasiswa jurusan ilmu hukum Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin
Makassar. Di dunia kampus penulis menjumpai banyak model mahasiswa mulai dari
mahasiswa kupu-kupu, aktifis, organisatoris, hingga mahasiswa yang kuliah hanya
untuk mengisi waktu karena tekanan orang tua bukan keinginan sendiri. Bisa dikatakan
penulis termasuk golongan mahasiswa kupu-kupu karena yang dilakukan hanya datang
ke kampus mengikuti perkuliahan lalu kembali ke kos setelah jadwal kuliah
selesai, beda halnya dengan mahasiswa aktivis dan organisatoris yang tidak
langsug pulang melainkan berkumpul dengan anggota organisasinya atau teman yang
sepaham dengannya lalu membahas hal-hal yang berkaitan dengan perkuliahan,
kegiatan organisasi, kebijakan birokrasi kampus hingga kebijakan pemerintah.
Meskipun penulis termasuk anggota salah satu organisasi yang terdapat di kampus
tapi jarang melakukan hal-hal yang dimaksud dengan kata lain penulis merupakan
mahasiswa yang kurang aktif di organisasi.
Yang
ingin penulis tuangkan dalam tulisan ini adalah haruskah kita menjadi seorang
aktivis yang melakukan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah yang dianggap
tidak berpihak kepada rakyat kecil bahkan merugikan rakyat, meskipun tidak
selamanya seorang aktifis harus melakukan demonstasi. Beberapa kali penulis
mendengar senior yang merupakan aktifis mengatakan “kita adalah mahasiswa, kitalah yang harus meneriakkan kebenaran dan
menentang kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat dan hanya menguntungkan
pihak-pihak tertentu saja”.
Ketika
penulis masih menyandang status mahasiswa baru (maba), penulis pernah diajak
oleh seorang senior untuk melakukan demonstrasi di jalan. Pada saat masih
menjadi maba ajakan atau perkataan seorang senior bisa diartikan sebagai
sebagai perintah yang mau tidak mau harus dilaksanakan, masih kental diingatan
penulis pada saat itu diajak untuk melakukan demontrasi memperingati hari sumpah
pemuda dan hari pendidikan nasional tapi tidak ada satupun yang penulis ikuti
karena memang tidak ada niat dalam hati penulis menjadi seorang aktifis.
Membahas
megenai demonstrasi, penulis teringat dengan buku sejarah, film dokumenter dan
video yang diunggah di situs youtube yang menceritakan tentang kejadian pada
tahun 1998, satu tahun setelah kelahiran penulis. Kala itu puluhan hingga
ribuan mahasiswa turun kejalan untuk melakukan demonstrasi untuk menurunkan
presiden Soeharto dari jabatannya. Presiden Soeharto merupakan presiden kedua
republik indonesia yang naik menggantikan presiden soekarno, beliau merupakan
presiden dengan masa jabatan paling lama yaitu 32 tahun.
Mei
1998 dapat dikatakan sebagai tonggak awal reformasi Indonesia, banyak kerusuhan
yang terjadi di Indonesia yang merupakan ungkapan kekecewaan rakyat Indonesia
atas pemerintahan orde baru. Pada saat ini kedaan di Indonesia benar-benar
kacau, alasan utama Yang menjadi penyebabnya adalah krisis ekonomi yang
berkepanjangan, naiknya harga sembako, banyaknya PHK dan tingginya angka
pengangguran. Itulah yang menyebabkan mahasiswa pada saat itu bersatu untuk
turun kejalan dan mendatangi kantor DPR di senayan dengan tujuan mendesak
presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya.
18
tahun setelah peristiwa revormasi yang menjadi tonggak awal pemerintahan yang
baru. Banyak masyarakat yang memiliki harapan yang besar agar Negara Indonesia
ini memiliki pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi, kolusi dan
banyaknya dinasti-dinasti dalam pemerintahan yang dibentuk oleh para pemimpin
yang lebih mementingkan kepentingan keluarga mereka dibandingkan kepentingan
rakyat yang telah menaruh kepercayaan kepada mereka, namun apa yang terjadi
demikian hal tersebut berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan masyarakat.
Tindak pidana korupsi pada sekarang ini meraja lela bahkan telah menjadi darah
daging dan membudaya di Negara Indonesia. Puluhan kasus korupsi yang terungkap
setiap tahunnya dan merugikan Negara triliunan rupiah dan menyengsarakan rakyat
kecil.
Banyak
mahasiswa yang pada saat revormasi dulu menjadi penentang kebijakan rezim
soeharto pada saat itu yang pada sekarang ini duduk di kusrsi pemerintahan.
Yang dulunya sebagai mahasiswa penentang kebijakan sekarang menjadi pejabat
penentu kebijakan. Bukan hanya itu saja, ada yang dulunya aktifis sekarang
menjadi tersangka tindak pidana korupsi. contoh kecil yang pernah penulis
perhatikan mengenai penerapan kebijakan PTN-BH (perguruan tinggi berbadan
hukum) yang diterapkan di Universitas Hasanuddin, banyak mahasiswa tergabung
dalam beberapa himpunan guna memprotes kebijakan tersebut. Yang menjadi
pemikiran penulis adalah penentu kebijakan dalam hal ini rektor Univesitas
Hasanuddin dulunya juga seorang mahasiswa yang juga pernah melalui jalan yang
juga dilalui mahasiswa pada sekarang ini. Pastinya beliau juga memikirkan
secara matang sebelum mengeluarkan surat keputusan mengenai kebijakan tersebut.
Sama
halnya didalam pemerintahan hampir semua penentu kebijkan baik yang duduk
dibidang legeslatif, eksekutif maupun yudisial merupakan sarjana yang pernah
menyandang status mahasiswa. Yang pernah menjadi aktifis mahasiswa yang
berteriak disana sini meneriakan kebenaran dan mengatas namakan rayat kecil.
Namun seiring berjalannya waktu terjadi regenerasi dibidang pemerintahan yang
dulunya mahasiswa yang selalu mengatas namakan rakyat kecil kini naik
menggantikan pejabat-pejabat yang telah termakan usia dan jangka waktu
jabatannya telah habis. Namun apa yang terjadi setelah menjadi penentu
kebijakan?
Dari
sekian ribu orang yang pada saat sekarang ini menyandang status sebagai
mahasiswa beberapa tahun kedepan 10% diantaranya akan menjadi wakil rakyat yang
bertugas sebagai penentu kebijakan, dan yakin 100% kebijakan yang dibuat oleh
mantan mahasiswa tersebut pasti ada sekelompok orang yang memperotes atau tidak
setuju dengan kebijakan tersebut, hal ini dikarenakan setiap orang memiliki
pedapat masing-masing. Intinya jika ingin melihat Indonesai kedepannya menjadi
negara yang jauh lebih baik dari sekarang ini maka hal yang paling penting yang
harus dilakukan oleh setiap individu adalah memperbaiki diri sendiri.
Comments
Post a Comment