Posts

Showing posts from November, 2017

Pengertian Tindak Pidana

Image
*Gambar oleh Succo dari Pixabay Tindak pidana merupakan suatu istilah yang mengandung pengertian dasar dalam ilmu hukum, sebagai istilah yang dibentuk dengan kesadaran dalam memberikan ciri tertentu pada peristiwa hukum pidana. Tindak pidana mempunyai pengertian yang abstrak dari peristiwa-peristiwa yang kongkrit dalam hukum pidana, oleh karena itu istilah tindak pidana harus diartikan secara ilmiah dengan penentuan yang jelas agar dapat memisahkan dengan istilah yang dipergunakan sehari-hari dalam masyarakat. [1] Istilah tindak pidana adalah istilah yang secara resmi digunakan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Dalam tulisan-tulisan para pakar hukum pidana Indonesia, sering juga digunakan istilah “delik” sebagai padanan dari istilah tindak pidana. Istilah “delik” berasal dari kata delict dalam bahasa Belanda, namun ada pula yang menggunakan istilah “perbuatan pidana” untuk tindak pidana. [2] Sehingga tindak pidana dapat diartikan sebagai prilaku yang melanggar kete

Merek

Hak atas merek merupakan salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual yang mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Secara materil merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, sususan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang/jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/jasa. Ruang lingkup perlindunagn merek mencakup atas merek dagang dan merek jasa, merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang yang sejenis, sedangkan merek jasa adalah tanda yang digunakan untuk membedakan dengan jasa yang sejenis. Karena merek merupakan hak yang diberikan oleh negara dan tidak muncul secara otomatis maka seseorang atau beberapa orang yang ingin mendap

Ketika Hukum Adat (Adat Istiadat) Tidak Sesuai Dengan Ajaran Agama

Hukum adat merupakan serangkaian aturan yang lahir dan tumbuh di dalam masyarakat yang dijaga dengan bijaksana yang berlaku dalam satu wilayah tertentu serta mengikat masyarakat yang hidup di wilayah tersebut. Sumber utama dari hukum adat adalah aturan-aturan yang tidak tertulis yang dihormati oleh masyarakat serta norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dari suatu suku, ras dan etnis tertentu, baik yang mencakup kesusilaan, kebiasaan dan kelaziman yang mempunyai akibat hukum. Dalam kehidupan sehari-hari hukum adat lebih sering disebut sebagai adat istiadat yang merupakan simbol yang membedakan suatu masyarakat adat dengan masyarakat adat lainnya. Meskipun hukum adat atau adat istiadat tidak dalam bentuk tertulis akan tetapi tetap memiliki kekuatan yang mengikat serta sanksi yang akan diberikan kepada orang yang melanggarnya, sanksi yang biasanya diberikan berupa sanksi sosial yang meliputi dikucilkan dari masyarakat, mendapat cemohan, dan yang terparah diusir dari

Kontrak Pemain Sepak Bola

Image
source: https://unsplash.com/search/photos/football Sepak bola merupakan olahraga dengan penggemar paling banyak di dunia, hampir semua pecinta olahraga menjadikan sepak bola sebagai pihan utama jika debandingkan dengan jenis olahraga lainnya, penyebab utamanya adalah olahraga ini tergolong sebagai olahraga yang murah dan sangat muda untuk dijumpai oleh karena itu penggemar sepak bola berasal dari semua kalangan baik itu laki-laki maupun perempuan. Selain menjadi ajang penyaluran bakat, hiburan dan pemenuhan untuk kesehatan, pada era sekarang ini sepak bola telah menjadi ladang bisnis yang sangat menggiurkan, hal ini dibuktikan dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki nama besar yang rela mengeluarkan uang yang jumlahnya sangat besar untuk berinvestasi pada sebuah klub sepak bola. Beberapa perusahan penerbangan asal timur tengah bahkan telah menjadi sponsor utama bagi klub profesional di benua eropa yang merupakan kiblat dari sepak bola, diantaranya adalah per

Memutus Rantai Penyebaran Informasi Hoax

Image
Perkembangan di bidang teknologi untuk sekarang ini adalah yang tercepat diantara semua bagian yang menyangkut hidup dan kebutuhan hidup manusia. Berbeda dengan lima belas atau dua puluh tahun lalu ketika masih era sembilan puluhan ketika kebutuhan akan teknologi dan komunikasi masih tergolong kedalam kategori tersier atau tambahan, namun pada era sekarang dimana orang sering menyebutnya jaman now teknologi dan informasi sudah termasuk golongan kebutuhan pokok atau primer. Alasannya sangat lah sederhana, karena dengan bantuan teknologi hampir semua aspek yang dikerjakan lebih efisien dan efektif, segala jenis informasi tersedia secara online sehingga untuk mengaksesnya cukup bermodalkan jaringan internet. Kehidupan mahasiswa bisa dijadikan sebagai contoh sederhana, di dunia perkuliahan segala informasi yang berkaitan dengan jadwal kuliah, tugas, serta kegiatan lain disebarkan melalui sosial media, jadi bisa disimpulkan bagaimana tersiksanya mahasiswa yang tidak memiliki akses ke

Pantaskah Hukuman Mati Untuk Koruptor

Image
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem hukum campuran dimana dalam pelaksanaan hukumnya terdapat unsur dari sistem hukum common law, civil law maupun dari hukum islam. Di indonesia umumnya dikenal dua hukum yaitu hukum pidana dan hukum perdata, hukum pidana merupakan hukum yang bersifat publik yang mengatur hal-hal yang bersifat umum yang mencakup hubungan negara dengan warga negaranya sedangkan hukum perdata merupakan hukum yang bersifat privat yang mengatur hal-hal yang berhubungan antar satu individu dengan individu lain maupun dengan badan hukum. Terkhusus dalam hukum pidana karena bersifat publik atau umum maka dalam hukum pidana formil dikenal sebuah istilah ketentuan pidana dimana dalam ketentuan pidana ini merupakan hal-hal yang dilarang atau tidak boleh dilakukan yang apabila ada dilanggar maka ada sanksi pidana yang dikenakan sesuai dengan perbuatan pidana yang dilakukan berdasarkan apa yang diatur didalam undang-undang. Dalam kitab undang-undang hukum pida

Drama Kasus Korupsi Negeri Ini (e-KTP)

Image
Beberapa pertanyaan sering kali muncul di kalangan masyarakat namun pertanyaan-pertanyaan itu memiliki maksud atau tujuan yang sama. Baik itu pertanyaan yang langsung dilontarkan dari mulut maupun pertanyaan yang diposting ke sosial media baik yang ditempatkan di bilah status ataupun di grup komuitas yang berbasic regional. Banyak yang menanyakan, kenapa KTP saya belum jadi? Apakah di dinas Transduk sudah ada belangko KTP? Saya sudah merekan untuk pembuatan KTP beberapa bulan lalu tapi kenapa KTP saya sampai detik ini belum jadi? Ketiga pertanyaan tersebut merupakan keresahan yang dialami oleh beberapa masyarakat yang sudah mengajukan pembuatan KTP ke dinas Transduk (Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan) namun belum mendapatkan KTP mereka. Banyak diantara masyarakat yang memerlukan KTP untuk mengurus beberapa hal diantaranya pembuatan SIM serta keperluan lainnya, sebagaimana pada umumnya di Indonesia dalam hal pengurusan berkas dan lain-lain KTP merupakan persyaratan adm

Perubahan Konstitusi Beberapa Negara di Dunia

Image
Chile Chili, adalah sebuah negara di Amerika Serikat yang sering mengalami konflik internal menyangkut permasalah politik dan sosial. Namun Chili memiliki sistem peradilan terbaik di Amerika Latin. [1] Bentuk negara Chili adalah kesatuan, yang terdiri dari 13 (tiga belas) daerah, dengan 40 (empat puluh) propinsi yang dipimpin oleh Gubernur yang ditunjuk oleh President Chili menganut sistem desentralisasi dan merupakan Negara yang menganut sistem Presidentsial dengan multi –pertai. Hukum Romawi dan spanyol, juga dari tradisi Prancis, khususnya kode Napoleon, merupakan hukum yang mengispirasi dari pada lahirnya sistem hukum peradilan di negara Republik Chili. [2] Berdasarkan Konstitusi Chili Tahun 1980, Mahkamah Konstitusi Chili memiliki karakteristik sebagai berikut; Kelembagaan, yaitu Konstitusi 1980, kelembagaan Mahkamah Konstitusi mulai terbentu Mahkamah Konstitusi chili sebagai kelembagaan dilihat dari 3 (tiga) aspek, yaitu: Pertama, Komposisi Hakim yaitu a) Juml