Pengertian Tindak Pidana

Image
*Gambar oleh Succo dari Pixabay Tindak pidana merupakan suatu istilah yang mengandung pengertian dasar dalam ilmu hukum, sebagai istilah yang dibentuk dengan kesadaran dalam memberikan ciri tertentu pada peristiwa hukum pidana. Tindak pidana mempunyai pengertian yang abstrak dari peristiwa-peristiwa yang kongkrit dalam hukum pidana, oleh karena itu istilah tindak pidana harus diartikan secara ilmiah dengan penentuan yang jelas agar dapat memisahkan dengan istilah yang dipergunakan sehari-hari dalam masyarakat. [1] Istilah tindak pidana adalah istilah yang secara resmi digunakan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Dalam tulisan-tulisan para pakar hukum pidana Indonesia, sering juga digunakan istilah “delik” sebagai padanan dari istilah tindak pidana. Istilah “delik” berasal dari kata delict dalam bahasa Belanda, namun ada pula yang menggunakan istilah “perbuatan pidana” untuk tindak pidana. [2] Sehingga tindak pidana dapat diartikan sebagai prilaku yang melanggar kete

Hidup di Asrama Bagai Hidup dalam Sangkar

“Ketahuilah nak bahwa burung dalam sangkar jauh lebih mahal dan berharga dibandingkan dengan burung yang terbang dan hidup di alam bebas”
Sebuah kalimat simpel namun sangat bermakna, kalimat tersebut bisa dijadikan motivasi ketika menjalani hidup dalam lingkungan asrama yang memiliki aturan yang ketat serta kebebasan yang kurang. Tidak semua orang yang hidup di dunia ini pernah merasakan bagaimana kehidupan asrama, bagaimana suasan yang didapat dalam lingkungan asrama yang sangat jauh berbeda dibandingkan dengan kehidupan luar asrama yang bebas. Burung merupakan perumpamaan dari manusia dan pesantren/asrama merupakan sangkarnya.
Orang-orang beruntung yang pernah merasakan hal tersebut biasanya adalah kaum-kaum pemuda yang menempuh pendidikan di sekolah yang berlatarbelakang pendidikan islam atau mereka yang menerima beasiswa dari suatu lembaga yang mengharuskan untuk tinggal di asrama, sekolah-sekolah tersebut biasanya berbentuk pesantren yang beberapa diantaranya mewajibkan muridnya untuk tinggal di asrama selama mereka menempuh pendidikan di sekolah tersebut.
Sebagian besar pemuda tidak akan membiarkan diri mereka terjebak dalam sebuah sangkar dengan dalih mereka ingin menikmati kebebasan. Anggapan bahwa usia muda adalah usia dimana seorang manusia memasuki fase pencarian jati diri sebenarnya, kebanyakan namun tidak semuanya pemuda yang mau menjalani hidup dalam lingkup asrama adalah mereka yang lahir di lingkungan keluarga yang taat beragama. Berdasarkan informasi dari beberapa orang yang pernah merasakan hidup berasrama mengatakan bahwa mereka masuk ke dalam lingkungan asrama karena saran atau arahan dari orang tua atau kerabat mereka yang lain. Dengan alasan utama agar mereka mempelajari dan mendalami ilmu agama sehingga mereka diharapkan kedepannya bisa menjadi pribadi yang bermoral dan beretika dalam hidup bermasyarakat.
Kembali kemakna dari kalimat paling awal, bahwa burung dalam sangkar jauh lebih berharga dan bernilai dibandingkan dengan burung yang terbang bebas dialam liar. Seperti itulah hidup dalam lingkup asrama apalagi yang berlatarbelakang pesantren, didalamnya memang kebebasan sangat minim jika ingin dibandingkan dengan kehidupan diluar asrama, namun dengan aturan yang sangat ketat yang mengatur segala aktifitas mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi akan menumbukahkan karakter yang disiplin, mandiri dan lebih menghargai waktu sehingga menejemen waktu akan sangat baik. Selain hal tersebut masih banyak lagi pendidikan nonformal yang akan diperoleh misal keahlian kepimimpinan, public speaking, hafalan quran, hafalan hadis dan masih banyak lainnya.
Sangatlah jauh berbeda jika ingin dibandingkan dengan kehidupan diluar asrama dengan pergaulan yang bebas, seperti realitas sekarang ini dimana pergaulan pemuda yang sudah melampaui batas-batas normal contohnya dengan mengkonsumsi minuman beralkohol dan melakukan hubungan sex secara bebas karena nilai-nilai agama yang mulai dilupakan. Meskipun tidak semua pemuda yang hidup diluar asrama melakukan hal tersebut namun sebagian dari mereka yang melakukan
Jadi bagi siapapun yang hidup dalam sangkar asrama yang memiliki aturan yang ketat dan kebebasan yang minim, bersyukurlah kalian karena kalian memiliki nilai tambah yang tidak dimiliki oleh orang lain, bersyukurlah karena kalian bisa terjaga dari pergaulan yang menyesatkan, bersyukurlah karena kalian bisa mempelajari ilmu yang menjadi bekal akhirat. Banggalah dengan hal positif yang kalian kerjakan bukan mengumbar-umbar hal negatif yang seharusnya menjadi aib yang tersembunyi.
Ketika waktu dimana kalian kelaur dari sangkar tetap ingat untuk menjaga bekal yang pernah kalian dapat selama hidup didalam sangkar.


Penulis sendiri pernah merasakan kehidupan asrama ketika menerima beasiswa penuh untuk melanjutkan pendidikan sekolah menegah atas di salah satu kota di Jawa Barat, yang diberikan oleh sebuah yayasan keluarga. Beasiswa tersebut mengaharuskan untuk tinggal di asrama selama tiga tahun penuh tanpa kembali ke kampung halaman. Kalimat tersebutlah yang menjadi motivasi dalam menjalani hidup dalam sangkar.


Comments

Popular posts from this blog

Pantaskah Hukuman Mati Untuk Koruptor

Contoh Surat Tuntutan Pidana Penggelapan

Hubungan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pegadilan HAM Dengan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Lembaga Negara yang Berwenang Mengubah Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Resume Singkat: Advokasi

Perubahan Konstitusi Beberapa Negara di Dunia

Kontrak Pemain Sepak Bola

Pengertian Tindak Pidana

Drama Kasus Korupsi Negeri Ini (e-KTP)