Posts

Pengertian Tindak Pidana

Image
*Gambar oleh Succo dari Pixabay Tindak pidana merupakan suatu istilah yang mengandung pengertian dasar dalam ilmu hukum, sebagai istilah yang dibentuk dengan kesadaran dalam memberikan ciri tertentu pada peristiwa hukum pidana. Tindak pidana mempunyai pengertian yang abstrak dari peristiwa-peristiwa yang kongkrit dalam hukum pidana, oleh karena itu istilah tindak pidana harus diartikan secara ilmiah dengan penentuan yang jelas agar dapat memisahkan dengan istilah yang dipergunakan sehari-hari dalam masyarakat. [1] Istilah tindak pidana adalah istilah yang secara resmi digunakan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Dalam tulisan-tulisan para pakar hukum pidana Indonesia, sering juga digunakan istilah “delik” sebagai padanan dari istilah tindak pidana. Istilah “delik” berasal dari kata delict dalam bahasa Belanda, namun ada pula yang menggunakan istilah “perbuatan pidana” untuk tindak pidana. [2] Sehingga tindak pidana dapat diartikan sebagai prilaku yang melanggar kete...

Peran Masyarakat dalam Memberantas KORUPSI

KPK sebagai lembaga anti korupsi Korupsi bukan lagi kejahatan yang bisa dipandang sebelah mata atau disepelekan, pada saat sekarang ini korupsi telah menjelma menjadi kejahatan yang luar biasa yang senantiasa mengintai setiap aspek pemerintahan sepanjang waktu. Sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk menanggulangi baik secara preventif maupun represif, salah satu upaya yang dilakukan adalah dibentuknya lembaga khusus yang memiliki kewenangan dalam memberantas tindak pidana korupsi yang saat ini kita kenal dengan lembaga KPK. KPK sendiri merupakan lembaga ad hoc, yang artinya hanya lembaga sementara yang dibentuk untuk mengambil alih peran Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi karena kedua lembaga tersebut dianggap belum mampu atau tidak bisa memberantas tindak pidana korupsi secara maksimal. KPK secara formil dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana tugas dan fungsi beserta struk...

Berbeda Pandangan Politik Bukan Alasan Untuk "Menghakimi"

Image
Photo by  Deva Darshan  on  Unsplash Aneh rasanya saya melihat beberapa orang, kelompok, golongan atau sebuah organisasi yang dengan mudahnya menyebut orang, kelompok, golongan atau organisasi lain dengan sebutan “haram” dan kafir”. Dua kata yang dalam konteks agama dikonotasikan sebagai hal-hal yang sangat negatif. Jika ditelusuri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia “haram” berarti “terlarang” dan “kafir” berarti “orang yang tidak percaya kepada allah”. Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa dua kata tersebut adalah dua kata yang tidak sepantasnya diucapkan dengan mudah apalagi jika ditujukan terhadap sebuah subyek tertentu. Dalam pemahaman pribadi penulis baik itu dari segi ilmu pengetahuan secara umum maupun dalam ilmu agama yang pernah penulis pelajari, bahwa yang punya hak untuk menyebut “haram” dan “kafir” adalah zat yang maha kuasa yaitu tuhan yang dalam pandangan orang Islam adalah ALLAH SWT. Meskipun penulis tidak memiliki pema...

Surat Kuasa Perkara TUN

Image
SURAT KUASA KHUSUS Nomor: 148/SKK.TUN/X/2013 Yang bertanda tangan dibawah ini:           Nama                          : Muhammad Imran           Kewarganegaraan       : Indonesia           Pekerjaan/Jabatan       : Karyawan Swasta           Tempat kedudukan      : Jalan Borong Raya No. 15 Kota Makassar Dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut diatas dan dengan demikian secara sah mewakili Muhammad Imran, untuk selanjutnya bertindak sebagai pihak pemberi kuasa, yang dalam hal ini telah memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya, dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada: -------------------------------------------RUSDI, S.H., M.H.-------------------------------------- Kewarganegaraan In...

Contoh Surat Tuntutan Pidana Penggelapan

SURAT TUNTUTAN NO : Reg. PDM-/322/MKS/03/2018 Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Makassar dengan memperhatikan hasil pemeriksaan dalam persidangan yang dilakukan oleh Majelis Hakim dengan penuh ketelitian, kesabaran, dan kecermatan, terhadap terdakwa: Identitas Terdakwa: Nama : Arham Amriyadi Umur : 23 Tahun Jenis Kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Suku : Bugis Tempat Tinggal : Jl. Britania Raya no. 9, Kota Makassar. Agama : Islam Pekerjaan : Pengusaha Berdasarkan Surat Penetapan Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 728/PID,B/2018/PN.MKS, terdakwa dihadapkan kedepan persidangan pada hari Selasa tanggal 10 April 2018 dan pada persidangan tersebut kami telah membacakan surat dakwaan kami sebagai berikut: 1. Bahwa ia Terdakwa Arham Amriyadi pada hari Senin tanggal 1 Februari 2018 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Februari 2018 bertempat di alamat korban JL. Timor No. 6 Kota Makassar atau ...

Haji Selain Sebagai Ibadah Juga Sebagai Pendongkrak Status Sosial

Image
Photo by  Rayyan Chester  on  Unsplash Agama sebagai landasan dasar kepercayaan seorang manusia terhadap zat yang mereka yakini sebagai pencipta dirinya juga seluruh alam semesta, setiap agama memiliki syarat-syarat tersendiri yang harus dipenuhi oleh setiap orang yang mempercayai dan/atau mengikatkan diri mereka kepada ketentuan sebuah agama. Di dunia terdapat banyak agama dan kepercayaan namun khususnya di Indonesia berdasarkan konstitusi dasar hanya lima agama yang diakui dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia yaitu hak untuk beragama. Kelima agama tersebut diantaranya adalah Islam, Kristen, Hindu, Bundha dan Katolik, dan yang sampai sekarang ini yang masih menjadi pembahasan adalah kepercayaan khonghucu yang banyak dianut oleh masyarakat etnis tionghoa. Ketika seseorang memilih untuk menganut suatu agama maka orang tersebut menyatakan diri mereka tunduk kepada segala aturan yang telah diatur dalam agama yang mereka anut. Seperti halnya agama Isla...

Merek

Hak atas merek merupakan salah satu bagian dari hak kekayaan intelektual yang mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia. Secara materil merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, sususan warna, dalam bentuk dua dimensi dan/atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang/jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/jasa. Ruang lingkup perlindunagn merek mencakup atas merek dagang dan merek jasa, merek dagang adalah merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang yang sejenis, sedangkan merek jasa adalah tanda yang digunakan untuk membedakan dengan jasa yang sejenis. Karena merek merupakan hak yang diberikan oleh negara dan tidak muncul secara otomatis maka seseorang atau beberapa orang yang ingin mendap...

Ketika Hukum Adat (Adat Istiadat) Tidak Sesuai Dengan Ajaran Agama

Hukum adat merupakan serangkaian aturan yang lahir dan tumbuh di dalam masyarakat yang dijaga dengan bijaksana yang berlaku dalam satu wilayah tertentu serta mengikat masyarakat yang hidup di wilayah tersebut. Sumber utama dari hukum adat adalah aturan-aturan yang tidak tertulis yang dihormati oleh masyarakat serta norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dari suatu suku, ras dan etnis tertentu, baik yang mencakup kesusilaan, kebiasaan dan kelaziman yang mempunyai akibat hukum. Dalam kehidupan sehari-hari hukum adat lebih sering disebut sebagai adat istiadat yang merupakan simbol yang membedakan suatu masyarakat adat dengan masyarakat adat lainnya. Meskipun hukum adat atau adat istiadat tidak dalam bentuk tertulis akan tetapi tetap memiliki kekuatan yang mengikat serta sanksi yang akan diberikan kepada orang yang melanggarnya, sanksi yang biasanya diberikan berupa sanksi sosial yang meliputi dikucilkan dari masyarakat, mendapat cemohan, dan yang terparah diusir dari ...